empty
 
 
AS Pertimbangkan Memberi Wewenang kepada Google dan Microsoft untuk Mengatur Akses Global ke Chip AI

AS Pertimbangkan Memberi Wewenang kepada Google dan Microsoft untuk Mengatur Akses Global ke Chip AI

Perubahan besar sedang berlangsung di Amerika Serikat, dengan pemerintah yang bersiap memperkenalkan regulasi ekspor baru untuk chip AI. Di bawah pedoman baru ini, raksasa teknologi tersebut akan mendapatkan kendali atas berbagai sektor, mengubah seluruh lanskap industri.

Aturan baru ini akan memberi wewenang kepada perusahaan teknologi seperti Google (Alphabet) dan Microsoft untuk mengendalikan distribusi global chip AI. Perusahaan-perusahaan ini dapat menawarkan layanan AI melalui platform cloud mereka ke luar negeri. Menariknya, aktivitas ini tidak memerlukan lisensi selama standar pelaporan yang ketat terpenuhi. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memblokir organisasi-organisasi Tiongkok agar tidak dapat mengakses chip AI, sehingga mencegah mereka memanfaatkan teknologi ini.

Inisiatif ini merupakan bagian dari rencana yang lebih luas dari pemerintahan Biden untuk mengatur ekspor chip AI, memastikan agar teknologi ini tidak jatuh ke tangan organisasi yang menimbulkan risiko keamanan nasional. Pemerintah AS sangat khawatir bahwa Tiongkok bisa menggunakan teknologi AI untuk meningkatkan kemampuan militernya dan melakukan serangan siber.

Departemen Perdagangan AS belum memberikan komentar mengenai rincian aturan baru ini, dan baik Google maupun Microsoft belum merespons pertanyaan terkait inisiatif ini.

Dalam skema yang diusulkan, perusahaan yang tidak memiliki status pengendali dapat mengajukan lisensi untuk mengimpor sejumlah terbatas chip AI inovatif dari produsen seperti Nvidia dan AMD. Sistem baru ini akan memungkinkan 19 negara, termasuk Belanda, Jepang, dan Taiwan, untuk memiliki akses tanpa batas ke chip AI dan kemampuan teknologi tersebut. Namun, negara-negara yang berada di bawah embargo nuklir, seperti Rusia, Tiongkok, Iran, dan Venezuela, dilarang menerima semikonduktor AI dari AS.

Menurut para ahli, regulasi baru ini memperluas program yang sudah ada, yang mengizinkan pusat data internasional yang disetujui untuk menerima chip AI tanpa memerlukan lisensi. Untuk mendapatkan status ini, pusat data harus memberikan rincian lengkap mengenai operasional mereka, termasuk data pelanggan, aktivitas bisnis, kontrol akses, dan langkah-langkah keamanan siber.

Kembali

See aslo

Tidak bisa bicara sekarang?
Tanyakan pertanyaan anda lewat chat.